GLOBALISASI GERUS NILAI-NILAI PANCASILA
Disusun Oleh :
Nama : UPIK
PARANITA
NIM : 13.11.7176
Kelompok : I
Jurusan : S1-TI
Dosen : Junaidi
TUGAS AKHIR
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN
INFORMATIKA DAN KOMPUTER
STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2013
ABSTRAK
Secara etimologis pancasila berasal dari
bahasa sansekerta dari india (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa
adalaha bahasa prakerta.
Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan budha di
india. Ajaran Budha bersumber pada kitab suci tri pritaka, terdiri atas tiga
macam buku besar yaitu: Sutta Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitaka. Dalam
ajaran budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui
samadhi, dan setiap golongan berbeda kewajiban moralnya.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah
putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah
lsaya manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam
semesta. Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata
kehidupan bernegara seperti yang diatur dalam UUD.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia
dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu
proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh
bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Globalisasi adalah
fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya
berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek
kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke
berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang
ada dan yang terjadi di dunia.
Bangsa dan negara
Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi,dengan
menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa
Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.
Dan dengan adanya
pendidika pancasila saya harap para pemuda penerus bangsa ini tidak melupakan nilai-nilai pancasila dan tidak
terpengaruh dengan budaya luar yang akan mempengaruhi nilai-nilai budaya di
Indonesia yang telah turun termurun di wariskan oleh pendahulu kita.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan adanya globalisasi mungkin ada pengaruhnya terhadap implementasi nilai – nilai pancasila dalam kehidupan. Implementasi nilai – nilai Pancasila yang terdapat dalam kehidupan meliputi implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,implementasi nilai – nilai Pancasila dalam Reformasi Agraria dapat meningkatkan ketahanan pangan, implementasi nilai – nilai Pancasila dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat, serta bagaimana pandangan dan usulan terhadap pengambangan nilai – nilai Pancasila.
Di era globalisasi, banyak
aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan. Perkembangan yang
terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak
adanya globalisasi. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi
dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin
dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada
skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain.
Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa
ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan
berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh
karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Globalisasi adalah suatu proses
tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi
pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh
dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk. Kewarganegaraan.2005)
Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik,
ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai
nasionalisme terhadap bangsa. Dengan adanya globalisasi yang mulai mempengaruhi
dan masuk ke lingkup nasionalisme, maka diperlukan adanya suatu tindakan
preventif dan filtrasi yang dipandang ampuh dalam meminimalisir dampak yang
ditimbulkan oleh pengaruh globalisasi yang kini mulai mengikis semangat
nasionalisme.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat diketahui
rumusan masalah sebagai berikut :
1)
Bagaimana
pengaruh globalisasi terhadap nilai-nilai pancasila ?
2)
Apa
yang menyebabkan globalisasi memudarkan semangat nasionalisme ?
3)
Bagaimana
peran pendidikan Pancasila dalam menghadapi pengaruh globalisasi atau
pergeseran nilai ?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1)
Untuk
mengetahui pengaruh globalisasi terhadap nilai-nilai pancasila
2)
Untuk
mengetahui penyebab pudarnya semangat nasionalisme akibat globalisasi
3)
Mengetahui
peranan Pancasila dalam menghadapi pengaruh globalisasi
4)
Agar pembaca dapat mengambil pedoman dari
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam menghadapi pengaruh
Globalisasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengaruh Globalisasi
Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Perkembangan
teknologi di masa kini yang semakin canggih yang seringkali menyebabkan
pergeseran norma-norma yang berlsaya di masyarakat. Masyarakat telah memasuki fase baru di mana
nilai-nilai baru lahir akibat proses kemajuan ilmu teknologi dan
informasi. Globalisasi telah menimbulkan
dampak diberbagai bidang, khususnya dalam bidang sosial budaya. Pengaruh positif dari globaliasasi adalah kompetisi/atau
persaingan. Persaingan sehat akan memacu kerja keras dan kedisiplinan, kita
bisa mengadobsi ilmu pengetahuan dan teknologi secara luas, bebas dan terbuka
dari negara lain yang sudah lebih maju untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa.
Kemudian pengaruh negatif dari globalisasi dalam aspek sosial budaya
yakni, munculnya sikap individualisme
yang melunturkan sikap toleransi dan norma sosial. Sikap individualisme ini
menyebabkan masyarakat tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal, jati
diri bangsa kita yang terdapat pada Pancasila salah satunya mengutamakan
persatuan dan kesatuan, menghapus perbedaan dengan tujuan menyamakan visi misi.
Realita yang dapat dilihat di masa ini adalah banyaknya konflik-konflik
etnik/suku seperti yang terjadi di Papua, Poso, dan Aceh. Dilihat dari adanya
konlik-konflik etnik yang terjadi di Indonesia, memunculkan pertanyaan;
“Hilangkah pemahaman akan nilai Pancasila? Lupakah akan slogan Bhineka Tunggal
Ika?”. Pengaruh negatif berikutnya adalah
buruknya mental pada generasi muda. Generasi muda/remaja masa kini lupa akan
identitas diri sebagai bangsa Indonesia, Remaja kini lupa akan ikrar Sumpah
Pemuda. Remaja masa kini cenderung lebih mengadobsi budaya Barat, tidak punya
sopan santun. Hal lain yang banyak menyita perhatian adalah hilangnya moral,
dan rasa kemanusian pada remaja, hal ini dibuktikan dengan adanya
tawuran/tindakan anarkis antar pelajar, tindakan asusila, kekarasan remaja dan
lain sebagainya. Pada dasarnya sikap atau tindakan yang diperbuat wujud dari
kepribadian atau moral sesorang, sejak dari mengenyam bangku Sekolah Dasar kita
sudah diajarkan tentang Pendidikan Moral Pancasila. Pertanyaannya, mengapa saat
ini di lembaga-lembaga formal mengeliminasi atau mensubtitusi Pendidikan Moral
Pancasila?
Di sisi
lain era globalisasi terdapat berbagai macam budaya dan Ideologi dari Negara
lain yang masuk ke Indonesia, dan sebagian besar budaya itu telah menjalar
kepada bangsa Indonesia, contohnya
ideologi fundamentalisme dan liberalisme. Fundamentalisme adalah sebuah
gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali
kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas. Golongan
fundamentalis adalah golongan yang melaksanakan hal yang sangat fundamental
atau mendasar. Gambaran yang bisa kita lihat dari adanya faham ini adalah,
golongan yang bertindak anarkis yang mengatasnamakan agama atau kepercayaannya
itu benar adanya, keanarkisan ini dipicu karena golongan lain dianggap tidak
sesuai dengan faham yang dianutnya.
Masih
basah dalam ingatan kita di mana media cetak dan media elektronik menyampaikan
informasi pada masyarakat tentang organisasi yang bernamakan Front Pembela
Islam (FPI). Insiden Monas
adalah istilah yang digunakan oleh media dalam pemberitaannya mengenai
“serangan” FPI yang dilancarkan pada
Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila. Insiden ini bermula
ketika AKKBB akan menggelar aksi di Monas, Jakarta, pada 1 Juni 2008 namun belum lama aksi dimulai, kumpulan masa AKKBB diserang
oleh masa beratribut FPI. Massa FPI memukuli anggota Aliansi Kebangsaan dengan
berbagai cara. Munarman sebagai ketua Laskar Islam menyatakan bahwa penyerangan itu
dilsayakan karena aksi ini merupakan aksi kelompok pendukung Ahmadiyah, dan bukan untuk peringatan hari Pancasila
(http://id.wikipedia.org/wiki/Insiden_Monas). Insiden tersebut dinilai
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila atau nilai kemanusian, dapat kita
ketahui bagaimana faham seperti itu bisa berdampak negatif pada bangsa
Indonesia. Apapun alasannya, jika tindakan itu berwujud kekerasan dan merugikan
orang lain pastilah bertentangan dengan norma dan nilai Pancasila. Pristiwa
atau insiden tersebut dapat dicegah bila saja di antara du golongan itu bisa
lebih memahami makna Pancasila, dengan musyawarah dan diskusi perbedaan yang
dialami akan menemukan titik temu.
Liberalisme
adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan
pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Singkatnya
liberalisme adalah sesuatu yang bebas, mengarah pada hak kebebasan manusia.
Contoh: golongan yang setuju atau pro dengan hubungan atau perkawinan sesama
jenis.
Adanya
fenomena ini dirasakan nilai Pancasila memudar, Pancasila tidak lagi dianggap
sebagai dasar hukum dan landasan norma-norma bagi bangsa Indonesia.
Nasionalisme dan jiwa Pancasila bangsa tidak lagi sesolid dan seteguh pada masa
sebelumnya. Globalisasi menjadi pemicu hilangnya kepribadian
bangsa Indonesia itu sendiri, khususnya yang menyangkut tentang nilai dan
ideologi Pancasila. Akibatnya, Indonesia mengalami krisis kesejahteraan, krisis kedamaian, lupa akan identitas bangsa
dan perkembangan kebudayaan bangsa Indonesia terkikis digantikan dengan
kebudayaan dari negara lain yang masuk ke Indonesia.
Pancasila di era Globalisasi mengambarkan situasi
berikut, Pancasila menghadapi peperangan nyata tetapi tak selazimnya perang,
peperangan yang dihadapi pada infiltrasi (peresapan atau penetrasi) budaya,
pemikiran, perilsaya dan lain sebagainya yang bisa menghancurkan bangsa.
2.2 Penyebab
Pudarnya Semangat Nasionalisme Akibat Globalisasi
Disayai
atau tidak saat ini semangat nasionalisme bangsa Indonesia semakin larut
tergerus oleh arus globalisasi. Nasionalisme yang melekat pada bangsa Indonesia
sekarang ini bisa dibilang (maaf) penuh dengan kepalsuan. Semangat nasionalisme
yang dulu pernah berkobar di dalam jiwa bangsa Indonesia ketika melawan
penjajah, nampaknya kini telah terkubur bersama jasad para pahlawan dan pejuang
kemerdekaan. Kini tinggal puing-puing sejarahnya saja yang tersisa.
Nasionalisme
yang ada pada bangsa Indonesia saat ini menurut saya sepertinya (ya maaf)
sekedar teori yang di ajarkan di sekolah ataupun kampus. Atau terkadang
dijadikan komoditas yang dijual lewat seminar-seminar, atau bahkan dijadikan
komoditas pencitraan politik. Namun rasa nasionalisme itu belum benar-benar
mendarahdaging dan menyatu dalam setiap jiwa bangsa Indonesia. Saya bukanlah
seorang pengamat politik ataupun antropolog, tapi saya melihat semangat
nasionalisme bangsa Indonesia sekarang ini penuh dengan syarat, alias masih
kurang ikhlas. Tentu saja saya tetap berkeyakinan pasti masih ada diantara
bangsa ini yang tetap memegang teguh semangat nasionalisme sejati. Mungkin
sebagai contoh dalam hal ini adalah para TNI yang dengan sungguh-sungguh
mengabdi kepada NKRI.
Mengapa saya
katakan semangat nasionalisme bangsa Indonesia saat ini penuh dengan kepalsuan?
Apa itu tidak berlebih-lebihan? saya pikir tidak ada yang dilebih-lebihkan,
karena jujur saja itulah kenyataan pahit yang harus kita akui bersama . Mari
kita renungkan kembali bersama. Katanya bangsa ini nasionalis, tapi coba hitung
berapa banyak uang yang telah kita hambur-hamburkan untuk jalan-jalan di luar
negeri atau membeli produk-produk buatan luar negeri. Dimanakah nurani bangsa
ini ketika melihat kemiskinan yang masih merajalela, sementara dengan enaknya
kita hidup dengan bergelimang kemewahan. Masihkah kita hafal bunyi Pancasila
ideology bangsa ini, atau mungkin juga lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya?
Terkadang kita justru lebih hafal lagu band atau penyanyi mancanegar ketimbang
lagu kebangsaan negeranya sendiri. Itukah semangat nasionalisme bangsa ini?
Hanya masing-masing kita sendiri yang bisa menjawabnya.
Perlu kita sadari
bersama, semangat nasionalisme merupakan salah satu modal utama yang harus
dimilikibangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman-ancaman ketahanan nasional
sebagai dampak negative globalisasi. Tanpa adanya semangat nasionalisme, maka
akan timbul perpecahan dan disintegrasi bangsa Indonesia. Tanpa adanya semangat
nasionalisme dalam setiap jiwa bangsa Indonesia, maka akan dengan mudah bangsa
lain mengobrak-abrik bahkan menjajah kembali Indonesia. Tentu saja ini semua
tidak kita inginkan terjadi, walaupun sebenarnya kini sudah mulai muncul
tanda-tanda akan hal itu. Solusi bijak untuk keluar dari semua ini adalah kita
bangsa Indonesia harusbangkit kembali dengan semangat nasionalisme yang lebih
besar lagi, tentu semangat nasionalisme sejati. Semangat nasionalisme yang
tulus ikhlas dari dalam hati, bukan karena inginkan sesuatu (imbal balik).
Dalam hal
ini salah satu factor kuat yang terus mengikis nasionalisme bangsa Indonesia
adalah globalisasi. saya tidak bermaksud mengkambinghitamkan globalisasi. Tapi
ini kenyataan yang memang harus kita sadari. Globalisasi menurut saya bisa
diumpamakan seperti lumut hijau di pinggir kolam kita. Sekilas memang membuat
kolam menjadi nampak indah dan berwarna. Namun jika kita tidak berhati-hati
justru bisa membuat kita terpelesat, atau bahkan tercebur ke dalam kolam itu.
Maka kita memang harus bijak dalam menyikapi adanya globalisasi.
Kembali
lagi, apa buktinya globalisasi telah menggerus semangat nasionalisme bangsa
Indonesia? Jika bertanya buktinya apa, menurut saya ada banyak sekali, yang
meliputi antara lain:
=>
Melalui Globalisasi mampu ada semacam proses doktrinasi kepada masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran seperti
Negara-negara barat yang menganutnya. Tentu ini sebuah ancaman bagi kelangsungan
ideology bangsa kita, yakni ideology Pancasila.
=> saya
melihat kini semakin hilang rasa cinta bangsa ini terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri yang terus membanjiri Indonesia, seperti Mc
Donald, Coca Cola, Pizza Hut, dll. Kita juga lebih bangga ketika berbelanja di
Mall semacam Carrefour dibandingkan berbelanja di pasar-pasar tradisional.
Hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan pudarnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
=>
Mayarakat kita khususnya para generasi muda banyak yang lupa akan identitas
diri sebagai bangsa Indonesia. Lihat saja bagaimana gaya hidup anak muda
sekarang yang cenderung meniru budaya barat. Para generasi muda banyak yang
terjebak arus negative globalisasi, sehingga berfikir kalau tidak berkiblat
pada budaya barat bakalan ketinggalan zaman dan dianggap “nggak gaul”. Ini
tentu sebuah peemahaman yang salah kaprah.
=>
Berkembangnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar
sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa ini. Semua orang hanya berfikir akan dirinya sendiri dan acuh
terhadap lingkungannya.
2.3 Peranan
Pancasila Dalam Menghadapi Pengaruh Globalisasi\
Fenomena Globalisasi
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menghadapi Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.
Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu,islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme.pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet—yang terkenal anti dunia luar—tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma, persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB—menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu—sekali lagi—peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menghadapi Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.
Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu,islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme.pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet—yang terkenal anti dunia luar—tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma, persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB—menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu—sekali lagi—peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
BAB III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Di
era globalisasi ini Pancasila sangat diperlukan sebagai pembatas agar kita
dapat memilih mana budaya yang dapat di terima di Indonesia dan yang bermaanfaat
dan mana yang seharusnya tidak di terapkan di Indonesia, semua itu juga
didukung dengan kesadaran kita sebagai warga negara Indonesia untuk bisa
menyikapi era globalisasi secara bijak agar dapat bermanfaat dan membuat bangsa
Indonesia semakin maju dan berkembang.
Serta dengan menjadikan pancasila
sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa
menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.
3.2 Saran
Globalisasi memang tidak bisa dihindari. Jika kita
menghindari justru akan menjadi manusia yang primitif lagi. Tetapi sebaiknya
selektif terhadap pengaruh globalisasi. Dapat membedakan mana yang memberikan
pengaruh baik dan mana yang memberikan pengaruh buruk bagi kita. Kita harus
membekali diri dengan kepribadian yang kuat agar tidak mudah begitu saja
terpengaruh dengan dampak negatif globalisasi. Menanamkan dan mengamalkan
nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya terutama dengan memperkuat
keimanan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah cara terbaik untuk tidak
mudah terpengaruh dari arus globalisasi.
Daftar Pustaka